Pupuk larut air dapat dikategorikan menjadi pupuk larut air unsur hara utama, pupuk larut air unsur hara mikro, pupuk larut air yang mengandung asam humat, pupuk larut air yang mengandung asam amino, serta jenis lainnya. Standar industri pertanian Tiongkok menetapkan persyaratan yang jelas mengenai kualitas pupuk-pupuk tersebut.
**Pupuk Larut Air Unsur Hara Utama**
Ini adalah pupuk yang larut dalam air, berbentuk cair atau padat, yang terutama tersusun atas unsur-unsur utama—nitrogen (N), fosfor (P), dan kalium (K)—serta dilengkapi dengan unsur-unsur mikro (tembaga, besi, mangan, seng, boron, dan molibdenum) atau unsur-unsur sekunder (kalsium dan magnesium) dalam proporsi yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman. Standar produk ini adalah NY 1107-2010. Standar ini menetapkan bahwa untuk produk padat, kandungan unsur-unsur utama harus ≥ 50%, dan kandungan unsur-unsur mikro harus berkisar antara ≥ 0,2% hingga 3,0%; sedangkan untuk produk cair, kandungan unsur-unsur utama harus ≥ 500 g/L, dan kandungan unsur-unsur mikro harus berkisar antara ≥ 2 g/L hingga 30 g/L.
**Pupuk yang Larut dalam Air Berunsur Sekunder**
Ini adalah pupuk larut dalam air berbentuk cair atau padat yang terdiri dari unsur sekunder—kalsium (Ca) dan magnesium (Mg)—dalam proporsi yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman, serta dapat dilengkapi secara opsional dengan jumlah unsur hara mikro yang tepat (tembaga, besi, mangan, seng, boron, dan molibdenum). Standar produk ini adalah NY 2266-2012. Spesifikasi teknis produk ini adalah sebagai berikut: untuk produk cair, Ca ≥ 100 g/L, atau Mg ≥ 100 g/L, atau Ca + Mg ≥ 100 g/L; untuk produk padat, Ca ≥ 10,0%, atau Mg ≥ 10,0%, atau Ca + Mg ≥ 10,0%.
**Pupuk Larut dalam Air Berunsur Hara Mikro**
Ini adalah pupuk larut dalam air berbentuk cair atau padat yang terdiri dari unsur hara mikro—tembaga, besi, mangan, seng, boron, dan molibdenum—dalam proporsi yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman. Standar produk ini adalah NY 1428-2010. Standar ini menetapkan bahwa untuk produk padat, kandungan unsur hara mikro harus ≥ 10%; untuk produk cair, kandungan unsur hara mikro harus ≥ 100 g/L.
**Pupuk Larut Air yang Mengandung Asam Amino**
Ini adalah pupuk terlarut dalam air berbentuk cair atau padat yang terutama berbasis asam amino bebas, serta dilengkapi—dalam proporsi yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman—dengan unsur mikro (tembaga, besi, mangan, seng, boron, dan molibdenum) atau unsur sekunder (kalsium dan magnesium). Produk-produk ini diklasifikasikan ke dalam dua jenis: jenis unsur mikro dan jenis unsur kalsium. Standar produk yang berlaku adalah NY1429-2010. Untuk pupuk terlarut dalam air yang mengandung asam amino jenis unsur mikro, kandungan asam amino bebas harus minimal 10% untuk produk padat dan 100 g/L untuk produk cair; selain itu, kandungan total paling sedikit dua unsur mikro tertentu harus minimal 2,0% untuk produk padat dan 20 g/L untuk produk cair. Pupuk terlarut dalam air yang mengandung asam amino jenis kalsium juga tersedia dalam bentuk padat dan cair; meskipun semua spesifikasi lainnya identik dengan jenis unsur mikro, kandungan kalsium khususnya harus minimal 3,0% untuk produk padat dan 30 g/L untuk produk cair.

**Pupuk Larut Air yang Mengandung Asam Humat**
Pupuk terlarut dalam air yang mengandung asam humat merupakan kelas pupuk terlarut dalam air yang menggabungkan zat humat. Pupuk-pupuk ini—yang diproduksi dalam bentuk cair maupun padat—diformulasikan dengan menggabungkan asam humat (dalam proporsi yang dioptimalkan untuk pertumbuhan tanaman) bersama jumlah nutrien makro (nitrogen, fosfor, dan kalium) atau unsur mikro (tembaga, besi, mangan, seng, boron, dan molibdenum) yang sesuai. Asam humat adalah sekelompok senyawa organik alami berberat molekul tinggi yang terbentuk melalui dekomposisi mikroba dan transformasi geokimia bahan organik, seperti sisa tumbuhan dan hewan. Zat-zat ini umumnya diekstraksi dari gambut, lignit, atau batubara lapuk, serta berfungsi merangsang pertumbuhan tanaman, memperbaiki struktur dan kesuburan tanah, serta meningkatkan ketersediaan nutrien maupun ketahanan tanaman terhadap stres lingkungan. Standar produk yang berlaku adalah Standar Industri Pertanian NY1106–2010. Standar ini menetapkan bahwa, untuk produk padat jenis nutrien makro, kandungan asam humat harus minimal 3%, sedangkan total kandungan nutrien makro minimal 20%; untuk produk cair jenis nutrien makro, kandungan asam humat harus minimal 30 g/L, dan total kandungan nutrien makro minimal 200 g/L; terakhir, untuk produk padat jenis unsur mikro yang mengandung asam humat, kandungan asam humat harus minimal 3%, dan total kandungan unsur mikro minimal 6%.
**Pupuk Larut Air Lainnya**
Kategori ini mencakup pupuk larut air lainnya yang memiliki khasiat pemupukan namun berada di luar cakupan lima jenis spesifik yang tercantum di atas; produk-produk ini diatur berdasarkan standar perusahaan masing-masing. Kategori ini terutama terdiri atas pupuk organik larut air, termasuk varietas yang diformulasikan menggunakan ekstrak seperti asam alginat, kitin, atau kitooligosakarida sebagai bahan baku utamanya.